KUNJUNGAN VERIFIKASI PERPANJANGAN IZIN SENDING ORGANIZATION (SO)

Sending Organization (SO) program adalah suatu program dari Lembaga Pelatihan Kerja yang sudah mendapatkan izin dari kementerian ketenagakerjaan untuk mengirim langsung tenaga kerja ke Jepang.

Izin sebagai Sending Organization (SO) dari Dirjen Binalavotas kementerian ketenagakerjaan RI Nomor keputusan 282/LATTAS/VIII/2019 tentang penerbitan izin penyelenggaraan pemagangan luar Negeri pada Lembaga Pelatihan Kerja Yuuki Training Center Indonesia.

Setiap Sending Organization (SO) harus memperpanjang izin setiap 3 tahun sekali, jika tidak maka izin Sending Organization (SO) otomatis dicabut oleh pihak Kemnaker RI dan tidak bisa memberangkatkan peserta pemagangan lagi.

Pada hari Kamis, 28 Juli 2022 s/d Jumat, 29 Juli 2022 Sending Organization (SO) LPK Yuuki Training Center Indonesia mendapatkan kunjungan dari pihak Kemnaker guna memverifikasi perpanjangan izin Sending Organization (SO).

Adapun rapat dilakukan guna pemberitahuan berkas persyaratan yang harus dilengkapi agar memudahkan proses perpanjangan izin. Tak hanya itu proses kunjungan izin ini sekaligus melihat proses pembelajaran, kelayakan fasilitas, dan kelengkapan lain.

Dengan adanya kunjungan verifikasi perpanjangan izin ini, Sending Organization (SO) LPK Yuuki Training Center Indonesia semakin terpacu untuk memperluas kerjasama dengan LPK-LPK di luar daerah Kuningan,Jawa Barat. Dan selalu membuka pendaftaran untuk kelas baru yang mana system pembelajaran sudah dimulai. Bagi calon peserta baru yang berminat untuk belajar Budaya dan Bahasa Jepang dianjurkan untuk mendaftarkan diri ke Lembaga Pelatihan Kerja Yuuki Training Center Indonesia yang beralamat di Jl. Raya Bandorasa No.65 Dusun Pahing RT.005/RW.002 Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Jawa Barat dan bisa melalui website https://lpkyuuki.com/register-form/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *