Penandatanganan kontrak kerja adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap peserta pemagangan yang telah lolos seleksi karena kegiatan ini merupakan salah satu prosedur dalam proses pemberangkatan.
Setiap peserta pemagangan yang sudah dinyatakan lolos seleksi oleh KUMIAI akan mendapatkan dokumen berupa kontrak kerja yang nantinya harus ditanda tangani oleh setiap peserta pemagangan dan tidak boleh diwakilkan.
Bukan hanya peserta pemagangan saja, orangtua / walipun harus ikut serta dalam kegiatan ini. Karena, pihak Sending Organization LPK Yuuki Training Center Indonesia akan menjelaskan terkait nama perusahaan, jam kerja, gaji, asuransi, tempat tinggal, upah lembur dan perhitungan lainnya karena itu akan menjadi acuan standar yang dilaksanakan selama 3 tahun di Jepang.
Dan pada kesempatan ini, penandatanganan dilakukan oleh saudari Wahidah Qomariah dari Bandung dan saudari Vivin Vinola dari Cirebon. Kedua peserta tersebut akan melakukan pemagangan dalam bidang manufacture.
Bagi calon peserta yang tertarik untuk mengikuti pemagangan ke Jepang bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website: https://lpkyuuki.com/register-form/ atau bisa dengan datang secara langsung ke lokasi lembaga yang beralamat di Jalan Raya Bandorasa No.65 Dusun Pahing RT.005/RW.002 Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Jawa Barat.